01 Maret 2008

Menangkan Voting RUU Pemilu, Pilkada Jatim - Jateng, & Pemilu 2009!

Mari kita sama-sama kirimkan bacaan Al-fatihah semoga FKB dapat memenangkan Voting dalam Rapat Paripurna RUU Pemilu pada hari ini, sehingga apa yang dicita-citakan PKB dalam meraih UU Pemilu yang berpihak kepada rakyat dapat dimudahkan Alloh SWT. Intinya, agar suara-suara konstituen PKB benar2 bermanfaat dan tidak sia-sia. Amin.. Begitu juga, untuk memenangkan Pilkada Jatim dan Jateng, semoga suara PKB tetap solid dan bersatu, sehingga Cagub dan Cawagub yang diusung oleh PKB menang dan benar2 melaksanakan amanat rakyat. Amin..

Begitu juga, dan ini yang sangat penting, semoga PKB pada tahun ini hingga pelaksanaan Pemilu 2009, dan seterusnya, dapat solid, bersatu dan sama-sama berjuang demi kemenangan Pemilu 2009, yaitu seperti yang disampaikan Gus Dur, PKB akan memperoleh suara 61% pada pemilu 2009 nanti. Amin.. (Semoga saja 61% itu tidak kebanyakan, tapi kemungkinannya, maksudnya itu bertambah 61% suara dari pendapatan suara pada tahun 2004, yaitu sekitar 7.5 juta suara. Semoga saja, sehingga PKB memperoleh suara sekitar 19 jutaan lebih. Amin..)

Luthfi Manar

Postingan di Forum FKB

BPP Per Kursi Per Dapil

Menanggapi usulan yang telah dilakukan oleh FKB, dalam hal pengumpulan sisa suara di provinsi, menurut saya itu adalah suatu hal yang sangat baik, disamping dapat meningkatkan jumlah kursi PKB di DPR, juga dapat meningkatkan motivasi para caleg maupun jika sudah menjadi aleg, juga dapat menambah semangat para simpatisan dan konstituen PKB, bahwa suara mereka tidak akan sia-sia. Namun, jika boleh saya mengemukakan pendapat atau usulan, apa tidak sebaiknya FKB mengusulkan perhitungan suara sah dikumpulkan secara nasional terlebih dahulu dan kemudian dibagi dengan jumlah kursi DPR yang ada, yaitu sebanyak 550 kursi, untuk dapat menghasilkan BPP setiap kursinya.

Hal ini, menurut saya adalah sistim perhitungan yang baik, adil dan tentunya akan menjadikan setiap kursi di DPR benar-benar mewakili suara konstituen setiap partainya. Juga akan diketahui, berapa besaran jumlah kursi per dapil. Sebagai contoh, pada Pemilu 2004 jumlah suara sah secara nasional berjumlah 113,462,414 suara. Jika jumlah tersebut dibagi dengan jumlah 550 kursi di DPR, maka akan diketahui BPP setiap kursi adalah 206,295 suara/kursi. Dan tentunya, kelipatan dari jumlah tersebut akan menentukan besaran jumlah kursi perdapilnya. Apabila dalam suatu dapil ada suara sah berjumlah 1.000.000 maka dapil tersebut hanya memiliki jatah 4 kursi saja. Begitu seterusnya.. Jika sistim ini diterapkan, maka hasilnya PKB akan menambah jumlah kursinya di DPR, begitu juga partai-partai kecil lainnya. Adapun partai2 menengah, seperti PD, PAN dan PPP, PKS yang selama ini diuntungkan dengan sistim 2004 itu jumlah kursinya di DPR akan berkurang secara drastis.

Adapun tekhnisi pelaksaan sistim perhitungan ini, nantinya juga akan menjadikan sisa suara atau suara yang kurang dari BPP dikumpulkan di Provinsi, -sebagaimana yang diusulkan FKB-, namun jika sisa suara atau suara yang kurang dari BPP setelah dikumpulkan di Provinsi masih ada, maka suara tersebut akan dikumpulkan kembali di tingkat nasional, sehingga suara setiap konstituen benar2 bermanfaat. Sekali lagi, ini adalah pendapat saya sebagai orang awam dan hanya bisa hitung2an simple seperti ini. Saya berharap, semoga PKB dan para simpatisan serta warga NU secara keseluruhan selalu mendapatkan kejayaan, limpahan rahmat dan berkah dari Alloh SWT, dalam rangka berjuang membela rakyat kecil yang benar, menuju ridho Alloh SWT. Amin...

Luthfi Manar

Postingan Forum FKB